Hallo teman-teman, kali ini saya akan berbagi ilmu mengenai Perbedaan serta Hubungan antara Identitas Nasional dengan Nasionalisme. Oke, untuk lebih jelasnya silakan simak artikel di bawah ini. Mudah-mudahan bermanfaat.
Perbedaan Identitas Nasional dengan Nasionalisme
Identitas Nasional yaitu identitas dan nasional yang memiliki arti ciri, tanda yang melekat pada sesuatu hal yang mana hal tersebut mampu dibedakan dengan suatu hal yang lain. Identitas nasional adalah jati diri atau kepribadian nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan dengan bangsa satu dengan bangsa yang lain. Agar memahami identitas suatu bangsa adalah dengan cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa lainnya dengan cara mencari sisi-sisi umum yang ada pada bangsa itu.
Berikut ini beberapa contoh agar mudah memahami identitas nasional :
1. Indonesia memiliki Candi Borobudur dan India memiliki Taj Mahal, meskipun keduanya termasuk dalam tujuh keajaiban dunia tetapi kedua tempat tersebut memiliki perbedaan yang sering disebut sebagai ciri khas. Salah satu bentuk ciri khasnya adalah memiliki sejarah yang berbeda antara berdirinya Candi Borobudur dan Taj Mahal.
2. Indonesia memiliki bendera kebangsaan yang dilambangkan dengan merah dan putih. Sedangkan Amerika memiliki bendera kebangsaan yang dilambangkan dengan bintang dan garis serta warna yang berbeda pula dengan warna bendera bangsa Indonesia.
3. Indonesia memiliki lambang negara yaitu Pancasila. Sedangkan Amerika memiliki lambang negara yaitu Segel Agung Amerika Serikat.
Nasionalisme merupakan suatu situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabadikan kepada negara dan bangsa atas nama sebuah bangsa.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Identitas nasional merupakan bentuk atau lambang pembeda antara bangsa satu dengan bangsa lainnya sedangkan nasionalisme sebagai bentuk sikap kesetian masyarakat terhadap bangsanya.
Hubungan antara Nasionalisme dan Identitas Nasional
Identitas Nasional merupakan salah satu esensi dasar didalam hubungan internasional. Banyak akademisi ilmu hubungan internasional memiliki berbagai inerpretasi tersendiri mengenai identitas nasional. Identitas nasional juga sering dikaitkan nasionalisme. Nasionalisme sendiri dianggap merupakan tonggak dari identitas nasional suatu negara. Nasionalisme tidak hanya menyangkut mengenai pembentukan negara, namun juga menyangkut sikap masyarakat terhadap negaranya (sketch, 2001:19). Sikap nasionalisme negara dan masyarakat lain sebagai aktor-aktor hubungan internasional akan menentukan identitas nasional. Dengan demikian, nasionalisme juga dapat dijadikan sebagaai keyakinan sebuah ideologi dan sebagai pergerakan politik telah menjadi salah satu proses formatif negara-negara yang ada di dunia (Halliday, 1997:440).
Nasionalisme berperan penting terhadap identitas nasional. Identitas nasional diciptakan memalui masyarakat didalam satu komunitas yang memiliki kemiripan dalam hal pandangan hidup dan tujuan dari kepentingan bersama (Miscevic, 2001: 12). Interaksi antara aktor dengan power sebagai modal untuk mencapai kepentingan nasionalnya akan menghasilkan identitas nasional suatu negara (Dugis, 2014). Selain itu juga terdapat asumsi lain dari akademisi hubungan internasional mengenai identitas nasional. Mereka berpendapat bila identitas akan menentukan kepentingan nasional yang mewujudkan kebijakan, sehingga aktor-aktor dalam hubungan internasional dapat saling berinteraksi dengan power yang dimilikinya. Namun, sebenarnya kedua asumsi tersebut benar karena peran penting dan pengertian identitas nasional sendiri dapat dilihat dari berbagai sudut pandang.
Nasionalisme dan identitas nasional tidak dapat dipisahkan dari negara, bangsa, maupun negara-bangsa. Namun terlepas dari itu, masyarakat masih rancu dalam membedakan definisi dari negara, bangsa, negara-bangsa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa identitas nasional memang merupakan esensi yang penting dalam hubungan internasional. Didalam konsep identitas nasional sendiri terdapat unsur nasionalisme yang diperlukan sebagai a sense of identity yakni sebagai dasar identitas suatu negara (Halliday, 1997: 447). Karakteristik dari nasionalisme yang merupakan pondasi atau tonggak identitas nasional harus dijaga eksistensinya.
No comments:
Post a Comment